Ulasan Seputar, Apa Itu Logo C, R dan TM ?
Newsartstory.com - Apa kalian tahu apa itu logo dari C, R dan TM ? mungkin kalian pernah melihat logo tersebut yang ada pada sebuah blog atau website, tetapi kalian tidak tahu maksud dari masing-masing logo tersebut. Perlu diketahui logo C, R dan TM memang sekarang beberapa situs menggunakannya dan itu hak masing-masing perusahaan untuk gunakan logo tersebut. Nah, kalian penasaran apa itu maksud dari logo C, R dan TM ? Berikut ulasannya sebagai berikut:
Baca juga: Tertarik Jadi Freelancer ? Coba Gunakan Clickworker
1. C (Copyright)
Logo C merupakan sebuah lambang yang merujuk pada Copyright, yang berarti hak cipta. Hak cipta merupakan hak dari hasil produk yang dihasilkan suatu badan usaha secara legal, serta telah dilindungi dengan undang-undang yang berlaku. Copyright memuat seluruh hak pada suatu hasil produk atau karya, yang dapat tersalurkan dalam bentuk bermacam-macam seperti desain grafis, logo, atau foto yang dijual di situs-situs tertentu. Bentuk lainnya juga secara lengkap dapat dilihat melalui undang-undang RI No. 28 tahun 2014 pasal 40.
2. R (Registered)
Logo selanjutnya yaitu R, yang merupakan singkatan dari Registered. Nah, logo tersebut disimbolkan dengan huruf R kecil yang dibalut lingkaran. Logo tersebut biasanya dimiliki oleh suatu perusahaan atau organisasi tertentu yang telah didaftarkan secara sah kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sehingga jika telah terdaftar secara resmi, logo tersebut dapat dipakai atau disematkan dengan tujuan komersial ataupun non-komersial.
Baca juga: Langkah Menghapus Akun Google Secara Permanen
3. TM (Trademark)
Lalu yang terakhir ada TM. Inisial TM yang biasanya kita temui ini, merupakan singkatan dari trademark atau merek dagang. Sesuai dengan artinya, logo TM ini digunakan untuk menunjukkan beberapa hal seperti nama, gambar, simbol, atau lainnya yang secara sah digunakan oleh suatu badan usaha. Logo TM juga digunakan bagi mereka yang belum terdaftar pada HKI, sehingga digunakan dengan tujuan branding atau untuk mendapatkan suatu hak eksklusivitas atas brand dan produk yang mereka produksi.
Baca juga: Pembahasan, apa itu Vlogger dan Blogger ?
Kesimpulan
Nah, itulah ulasan singkat mengenai apa itu logo C, R dan TM. Yang dimaksud itu apa sih ? Jadi sudah paham kan kalian mengenai logo-logo tersebut untuk apa saja ? Memang sekarang beberapa situs tidak gunakan logo tersebut. Mungkin terlihatnya agak sedikit norak atau sudah keren lagi untuk digunakan pada blog atau website mereka. Cukup sekian dan terima kasih.